Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan
gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima
secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai. Selanjutnya
BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang
Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia
Sembilan yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara
berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan
menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
Kemudian sebagai sebuah dasar Negara yang selalu berkembang, pancasila pun
terus didengungkan hingga muncul istilah-istilah seperti: trilogi Pancasila, manusia pancasila, rakyat
pancasila, pejabat pancasila, dll.
Trilogi Pancasila sebenarnya adalah sebuah garis besar pedoman hidup rakyat
Indonesia yang sangat penting untuk diresapi dan dipelajari serta diamalkan
oleh seluruh rakyat Indonesia guna terus menggali potensi serta jati diri
bangsa ini sebagai pemilik resmi dari pancasila yang demikian berarti ini.
Karena memasuki era reformasi, muncul beberapa suara yang mempertanyakan
kembali relevansi Pancasila dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Pancasila
bukan hanya berperan sebagai dasar negara, melainkan juga filsafat dan ideologi
bangsa Indonesia. buku ini mencoba merefleksikan kembali perjalanan Pancasila sebagai
bentuk filsafat dan ideologi bangsa Indonesia.
Di masa sekarang ini sering kali masyarakat berpikir skeptis tentang
pancasila oleh karena itu, kini dengan mengatakan IN THE NAME OF REFORMATION,
banyak orang berseru tentang tidak perlu adanya pancasila. Namun hal tersebut
hendaknya dikoreksi karena:
1)
Reformasi bukanlah anarki atau revolusi tetapi reformasi adalah the change
within a system.
2) Sebutan tersebut disebabkan oleh ketidakpahaman pancasila dengan diselingi
sikap apriori serta masuknya pengaruh asing juga turut mempengaruhi.
Maka jika reformasi merupakan perubahan di dalam sebuah system maka
pancasila merupakan dasar negara yang kekal yang paradigmatik melandasi dan
menjiwai perjalanan bangsa Indonesia. Trilogi Pancasila Berdasarkan kenyataan
sejarah, budaya dan filsafat Pancasila mempunyai tiga fungsi seperti berikut :
a. Sebagai pandangan hidup bangsa yang berisi sistem nilai keindonesiaan yang
telah berkembang secara akulturatif selama ribuan tahun.
b. Sebagai dasar negara atau asas kerohanian negara di mana kapasitas ini
menjadi acuan disusunya undang-undang negara untuk selanjutnya dijabarkan dalam
peraturan.
c. Sebagai ideologi nasional, artinya setiap warga negara memiliki keniscayaan
untuk menghayati nilai-nilai pancasila sebagai pedoman hidup
berbangsa,bermasyarakat, dan bernegara.
Fungsi pertama sebagai pandangan dunia/pandangan hidup Pancasila
memberi alas dan orientasi sistem kepengetahuan dan sistem nilai bagi kebutuhan
proses membangsa dan menegara atau untuk menjadi masyarakat yang keindonesiaan
sepanjang masa.
Fungsi ke dua adalah sebagai dasar negara yang berkenaan dengan sistem dan
dasar hukum nasional, di antaranya guna mengantisipasi kehadiran sistem hukum
“pra-nasional” yang bersumber ajaran keagamaan dan etnisitas eksklusif dalam
tata hukum nasional yang sering kontroversial.
Fungsi ke tiga Pancasila sebagai ideologi nasional adalah fungsi
“pragmatis” di mana laku tindak keindonesiaan menjadi keniscayaan komunitas
kebangsaan. Selain itu, Tiga sila pertama dr Pancasila menyiratkan segi trilogi: Tuhan, Manusia dan Alam. Hal ini mengajarkan ttg
bukan saja ajaran manunggaling kawulo gusti, tetapi jg manunggaling tritunggal,
manunggaling esensi Tuhan, Manusia dan Alam.
Trilogi Pancasila inilah agaknya yang kurang dimengerti secara konsisten
seraya kurang diikuti secara konsekuen dalam konteks pengkajian dan pembudayaan
Pancasila. Inkonsekuensi dan inkonsistensi ini telah melahirkan sejumlah ekses
entah amandemen yang kebablasen, entah impotensi sila-sila Pancasila yang
berdampak pada kompleksitas maupun komplikasi kenegara-bangsaan. Antara lain,
sampai hari ini anomali kehidupan berbangsa dan bernegara jauh lebih membawa
shock ketimbang anomali iklim yang kita derita tahun 2010 ini.